Untuk memperkuat sektor masyarakat di Kelurahan Bersih Narkoba yang dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda pada tahun 2022 di Kelurahan Bandara, Sungai Pinang Luar, dan Kelurahan Pelita, Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang dilaksanakan pada 27 dan 28 Juli 2022 di Hotel Diamond, Samarinda.
Peserta kegiatan ini adalah 20 orang yang bertugas di Instansi Pemerintah di ruang lingkup Kecamatan Samarinda Kota (Kelurahan Sungai Pinang
Luar), Kecamatan Sungai Pinang (Kelurahan Bandara), dan Kecamatan Samarinda Ilir (Kelurahan Pelita).
2o orang yang berasal dari Instansi Pemerintah ini kelak akan menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungan kerja masing-masing. Penggiat Anti Narkoba ini dibekali ilmu berupa:
- Public Speaking oleh Supriati, S.E., M.Si (RRI Samarinda)
- Adiksi dasar dan Konseling Rehabilitasi oleh dr. Candra Ramadanny, Sp.Kj, M.H. (BNN Kota Samarinda)
- Pengembangan Karakter Individu Penggiat P4GN oleh Nuraida Wahyu, M.Psi, Psikolog (Ketua Kompartmen 1 HIMPSI)
- Metode Pencegahan dalam P4GN dan Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN oleh Ahmat Fadholi, S.Sos (BNN Kota Samarinda)
- Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Samarinda No. 3 Tahun 2020 oleh Dr. Sani Bin Husain (Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda)
- Aspek Hukum Dalam P4GN oleh Andri Natanael Partogi, M.H. (Pengadilan Negeri Samarinda)
Dengan bekal ilmu tersebut diharapkan para Penggiat Anti Narkoba mampu menjadi perpanjangan tangan BNN Kota Samarinda dalam hal P4GN di lingkungan kerja masing-masing.