
Pada Kamis (25/8) Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda melaksanakan kegiatan Deklarasi Desa Bersinar. Pada tahun 2022, Desa Bersinar yang dipilh oleh BNN Kota Samarinda yaitu Kelurahan Pelita, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, dan Kelurahan Bandara.
Kepala BNN Kota Samarinda dalam sambutannya mengatakan bahwa diperlukan ketahanan yang kuat dimulai dari keluarga, RT dan Kelurahan untuk dapat melawan narkoba di Bumi Etam Samarinda. Program Kelurahan Bersinar adalah program untuk mengubah suatu Kelurahan yang tadinya berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya P4GN.

Kepala BNN Kota Samarinda, Wiwin Firta Y.A.P., S.I.K., M.M.
Dalam kegiatan ini, 20 orang Penggiat Anti Narkoba yang berasal dari 3 kelurahan tersebut dikukuhkan sebagai Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masyarakat. Mereka adalah pelopor P4GN di lingkungan masing-masing.

Ketua TP-PKK Kota Samarinda, Hj. Rinda Wahyuni Andi Harun, menyematkan pin Penggiat Anti Narkoba
Sejalan dengan program Pro Bebaya yang diusung oleh Walikota Samarinda, program Desa Bersinar dari BNN ini juga bersinergi dengan kegiatan milik Pemerintah Kota Samarinda tersebut. Nantinya masyarakat di 3 kelurahan tersebut akan diberi pemahaman bahaya narkoba dan P4GN, setelah sebelumnya masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang Luar sudah dibekali program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba oleh BNN Kota Samarinda.