Skip to main content
Siaran Pers

Loket Pulau Indah Digerebek, 70 Poket Sabu dan Dua Tersangka Diamankan

Dibaca: 20 Oleh 01 Des 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Loket Pulau Indah Digerebek, 70 Poket Sabu dan Dua Tersangka Diamankan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda menggerebek loket Pulau Indah eks Jl Kesejahteraan I Sungai Pinang, Jumat 6 November 2020.

BNNK mengamankan 2 orang, M (27) dan A (40), penjual narkotika jenis sabu di loket tersebut. Petugas juga menyita 70 poket sabu siap edar total seberat 16,5 gram.

Penggerebekan ini akhirnya berhasil setelah 5 kali operasi BNNK yang dilakukan sebelumnya selalu gagal menangkap pelaku dan menemukan barang bukti.

Sebab, setiap kali petugas yang masuk ke sarang kampung narkoba tersebut, terpantau oleh kamera CCTV yang dipasang para pelaku.

Selain itu, terdapat pengamanan area dilakukan penjual Narkoba yang tersebar di Pulau Indah eks Jl Kesejahteraan I.

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon menjelaskan ada 4 ring (pintu pemeriksaan) yang dipasang penjual sabu di kawasan ini.

“Ring 4 di persimpangan Jl Kesejahteraan I. Kemudian ring 3 di warung kopi sebelum masuk gang Pulau Indah. Lalu, ring 2 di pos ronda pintu masuk gang. Dan, ring 1 yaitu loket berada dalam gang,” ujar Tampubolon.

Dia mengakui aktor intelektual atau pemodal yang mengatur penjualan sabu di loket Pulau Indah tersebut belum bisa tertangkap. Bahkan, jika petugas mengantongi identitasnya belum bisa dilakukan penyidikan.

“Kami akan melakukan pemetaan kembali di loket pulau Indah. Karena, tempatnya yang dibuat pengamanan berlapis oleh pelaku narkoba,” ujarnya.

“Di ring 1, jalannya hanya cukup 1 orang untuk menuju loket tempat menjual sabu. Ini yang akan kita selidiki,” sambungnya lagi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel