
968kpfm, Samarinda – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Gang Pulau Indah atau yang lebih dikenal dengan “Kampung Narkoba” masih sering terjadi.
Hal tersebut terbukti saat anggota Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda saat membekuk pengedar Gang Pulau Indah, Jalan Kesehatan Dalam, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang pada Jumat (6/11/2020).
Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon menerangkan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga loket narkotika berinisial MA (27) dan AN (40) di sebuah rumah kayu.
“Jadi saat petugas kami datang, pelaku sempat hendak memusnahkan barang bukti dengan membuangnya ke sungai, dan mencoba melarikan diri ke rawa-rawa,” ucap Tampubolon, Jumat (6/11/2020).
Namun, upaya kedua pelaku gagal lantaran petugas dibantu anjing pelacak berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu siap edar sebanyak 70 poket, dengan berat keseluruhan 16,50 gram.
“Kami juga mengamankan orang-orang yang diduga sebagai pengguna dan pembeli untuk di tes urine. Sementara untuk kedua pelaku langsung kami bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” kata Tampubolon.
Selain mengamankan para pelaku serta barang haramnya, petugas juga menemukan kamera pengawas yang terhubung dengan monitor di loket penjualan. Menurut Tampubolon, tidak hanya sekali pihaknya melakukan penggerebekan di loket ini, melainkan sebanyak 7 kali.
“Memang sulit untuk mengungkap jaringan ini karena mereka memiliki sistem pengawasan yang berlapis. Bayangkan saja, kami harus melalui 4 titik pengawasan sebelum tiba di loket dengan lubang kecil di bagian ujung pintu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, BNNK Samarinda akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa bandar dari jaringan ini, dan apakah ada keterkaitan dengan pengungkapan sebelumnya.
“Kami berharap masyarakat di sekitar area tersebut (Gang Pulau Indah) bisa mendukung kami untuk memberantas narkotika, dan menjadikan citra wilayah tersebut menjadi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.