Skip to main content
Artikel

Narkoba Adalah Musuh Bersama, Ciptakan Kota Tepian Menjadi Daerah Bersih dari Narkoba

Dibaca: 43 Oleh 02 Jul 2019Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Narkoba Adalah Musuh Bersama, Ciptakan Kota Tepian Menjadi Daerah Bersih dari Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Oleh Aditya Alexander, Mahasiswa Politeknik Negeri Sipil Samarinda

Masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba  telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang termasuk dalam lingkup   penyalahgunaan dan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional pada tahun 2018 dilansir oleh detakkaltim.com menyebutkan bahwa Kalimantan Timur mengalami penurunan peringkat penyalahgunaan narkoba yakni dari peringkat 3 menjadi peringkat 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Menurunya peringkat tersebut adalah sebuah peningkatan yang lebih baik dari sebelumnya, tetapi ibu kota Kalimantan Timur yaitu Samarinda tetap kokoh berada di peringkat 1 dari 10 Kota/Kabupaten yang ada di Kalimantan Timur. Ini menandakan Kota Samarinda yang masih perlu adanya penanggulangan yang maksimal terhadap kasus narkoba. Data pendukung yang membuktikan bahwa masih banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba yaitu data Polresta Samarinda pada tahun 2018 yang dilansir oleh kaltimkece.id tercatat sebanyak 325 kasus narkoba dengan total tersangka 424 orang. Kasus yang terjadi tidak hanya dilakukan di kalangan pekerja tetapi mahasiswa dan pelajar pun turut andil dalam kasus tersebut. Seperti yang dilansir oleh antaranews.com bahwa menurut Badan Narkoba Nasional (BNN) pada tahun 2018 pengguna narkoba di kalangan pekerja menurun sedangkan dikalangan pelajar dan mahasiswa meningkat, ini menunjukkan bahwa pengguna narkoba di kalangan tersebut sangat berbahaya jika selalu mengalami peningkatan karena kelangsungan hidup generasi muda akan menjadi terancam, juga dapat menghancurkan kreatifitas pelajar dan mahasiswa serta dapat menciptakan generasi pelanggar hukum. Mirisnya keadaan tersebut sangat memprihatinkan untuk masa depan generasi muda yang ada di Samarinda. Karena sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga generasi tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar generasi muda kapan saja. Oleh karena itu bila narkoba disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, jiwa/psikis dan fungsi sosial kepada generasi muda Samarinda, sehingga ini merupakan masalah yang besar bukan saja bagi aparat kepolisian dan pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat dikarenakan dapat menjadi ancaman serius dalam masa depan generasi bangsa.

Banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi di Samarinda tidak lain disebabkan oleh beberapa kondisi yaitu:

  1. Perkembangan teknologi di era globalisasi menyebabkan luasnya pergaulan dalam kalangan pelajar dan mahasiswa. Keinginan untuk mengikuti  trend masa kini membuka sebuah peluang terjadinya  kasus penyalahgunaan narkoba, pada tahun 2018 yang dilansir olehcom menginformasikan bahwa terjadinya pesta sabu-sabu di Kota Tepian Samarinda yang di latar belakangi oleh salahnya pergaulan.
  2. Pengguna narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa juga banyak ditemukan di Samarinda, penyebab yang terjadi adalah situasi keluarga yang berantakan (Broken home), seperti yang dilansir oleh com penggunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh anak-anak yang terkondisi broken home, anak dengan kondisi seperti  ini cenderung untuk melakukan tindakan penggunaan narkoba dengan tujuan menghilang rasa despresi dan stres. Kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi, karena pondasi pertama dalam pembentukan sebuah karakter seorang anak adalah dikeluarga.
  3. Banyak modus penyebaran narkoba yang ditemukan di Samarinda, seperti yang dilansir oleh tribunnews.com modus pengedaran narkoba yang dilakukan melalui kemasan makanan kue coklat, narkoba dimasukan kedalam makanan tersebut kemudian diedarkan.  Selain itu juga seperti yang dilansir oleh suara.com modus penyebaran lain yang digunakan adalah melalui bola lampu yang berisi narkoba. Kondisi ini harus segera diminimalisir, jika penyebaran semakin luas maka akan membahayakan generasi muda karena dapat menyebabkan banyaknya generasi muda yang akan menjadi korban dari narkoba.
  4. Terdapatnya kasus anak muda sebagai bandar dan kurir narkoba. Seperti yang dilansir oleh com bahwa pada tahun 2018 BNNK menangkap seorang anak yang berusia 14 tahun yang sedang bersiap mengantarkan 10 poket sabu seberat 9,36 gram. Kasus ini menunjukan sebagai bukti bahwa semakin banyaknya narkoba yang beredar di Samarinda. Peredaran ini tidak hanya di lakukan oleh orang dewasa tetapi anak dibawah umur/remaja pun melakukanya. Hal ini sangat bertolak belakang dengan peran sebagai generasi penerus bangsa  yang  seharusnya fokus dalam menggapai cita-cita sebagai generasi kebanggaan bangsa, tetapi dengan kondisi seperti ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan harapan sebagai anak bangsa.

Kondisi-kondisi tersebut inilah yang menyebabkan mengapa di Samarinda masih banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba dan tetap kokoh sebagai pengguna narkoba terbesar di Kalimantan Timur. Untuk itu kondisi yang terjadi saat ini memberikan sebuah gambaran kepada generasi muda di Samarinda yang berperan sebagai agent of change dalam kehidupan berbangsa, untuk dapat  memerangi narkoba, sehingga terciptanya suasana yang harmonis. Tentu ini sebagai tugas bersama sebagai masyarakat Samarinda, peranan orang tua sangat diperlukan sebagai pendukung kinerja pemerintah dalam mengatasi masalah narkoba. Oleh karena itu  generasi muda Samarinda wajib untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dengan cara :

  1. Bentengi diri dengan agama
  2. Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua
  3. Nikmatilah kebersamaan dengan keluarga
  4. Miliki hobi dan aktivitas positif
  5. Selektif dalam pergaulan
  6. Jangan takut kehilangan teman yang membawa dampak negatif
  7. Ingat masa depan
  8. Fokus pada hal-hal positif

Maka dengan hal ini Kota Samarinda diharapkan dapat bersih dari narkoba, karena narkoba dapat menyebabkan situasi yang tidak sehat. Narkoba tidak memandang siapapun, semua bisa menjadi korbannya, saya mengajak seluruh generasi muda Indonesia terkhusus generasi muda Samarinda, mari jauhi narkoba karena masa depanmu sangat berharga.  Let’s say without drugs for the bright future.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel