Skip to main content
Berita Kegiatan

Jualan Narkoba, Pencari Kayu Bakar ditangkap BNN Samarinda

Dibaca: 9 Oleh 19 Mar 2020Desember 17th, 2020Tidak ada komentar
Jualan Narkoba, Pencari Kayu Bakar ditangkap BNN Samarinda
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Samarinda – Berdalih pekerjaan sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam kurang menghasilkan, seorang laki-laki N (33) warga jl Lumba-Lumba Kelurahan Selili nekat mengedarkan narkoba di wilayah tempat tinggalnya. Atas perbuatannya tersebut (N) akhirnya di tangkap tim pemberantasan BNN Kota Samarinda di rumahnya, Rabu (18/3).

Dari penangkapan ini, BNN Kota Samarinda mengamankan barang bukti di duga narkoba jenis Sabu sebanyak 14 poket siap edar dengan berat 6,79 gr/brutto. Dari pengakuan tersangka, menjalani profesi mengedarkan narkoba ini sejak satu tahun lalu. Sedangkan rata-rata sehari mampu menjual 10-12 poket narkoba kepada pelanggannya.

“Dari pengakuan awalnya, memang pernah jualan. Kemudian sempat berhenti dan sekitar setahun ini mengedarkan lagi. Sampai tim BNN Samarinda dapat mengungkapnya,” Kata Kepala BNN Kota Samarinda Siti Zaekhomsyah SH.

Dikatakan Siti, modus mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi ini memang banyak, karena itu perlu adanya sinergitas antar komponen untuk bersama menyelesaikan masalah ini

”Jadi masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya. Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Jika permasalahan awalnya tidak tersentuh,” paparnya.

Permasalahan awal ini menurut Siti, dapat dipengaruhi berbagai hal, diantaranya masalah kesejahteraan, ekonomi, Sosial maupun masalah individu sehingga seseorang nekat untuk terjun menjual maupun menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu untuk tersangka N, saat ini tengah diamankan di BNN Kota Samarinda untuk proses sidik lebih lanjut, serta mengembangkan jaringan dari mana asal narkoba yang diedarkannya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel