
Kalimantan Timur, Borneo24.com– Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda meringkus pengedar narkoba jenis ganja dalam rilis yang digelar, Rabu (24/6/2020).
Plt Kepala BNNK Samarinda Halamoan Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka jaringan pengedar ganja antar provinsi. Pengiriman berasal dari medan, Sumatra Utara melalui paket menuju Kalimantan Timur. BNNK menangkap pengedar di Jl. Kedondong Samarinda.
“Atas adanya informasi paket kiriman narkotika dari Sumatera Utara ke beberapa Provinsi antara lain Sulawesi dan Kaltim,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, BNNK melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan paket seberat 1,5 kilogram,” ucap Halomoan Tampubolon.
Dari hasil tangkapan tersebut, BNNK menangkap pria berinisial JJ (20), AR (24), dan H (26). Dari ketiga tersangka ini berprofesi di salah satu instansi pemerintah maupun swasta. “Pria berisinial JJ merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi,” katanya. (***)
This post was published on 24 Juni 2020 – 15:29 15:29