Skip to main content
Berita Utama

BNN GULIRKAN PROGRAM PEMBENTUKAN KELURAHAN DAN DESA BERSIH NARKOBA

Dibaca: 44 Oleh 26 Feb 2021Tidak ada komentar
BNN GULIRKAN PROGRAM PEMBENTUKAN KELURAHAN DAN DESA BERSIH NARKOBA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkoba masih menjadi salah satu permasalahan terbesar di Kalimantan Timur terlebih Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan yang masih menempati posisi 3 teratas daerah dengan tingkat kasus tertinggi. Terlebih di Samarinda, keberadaan lokasi-lokasi pusat penjualan narkotika atau istilahnya kampung narkoba masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pusat penjualan narkotika tersebut tersebar di tengah kota Samarinda seperti Jl. Kulintang, Jl. Merak, Jl. Belatuk, Jl. Gelatik, Gang Bhakti di Jl. Lambung Mangkurat, Gang Pulau Indah di Jl. Kesehatan, Jl Pesut, Jl Tongkol, Jl. Tengiri, bahkan sampai ke Samarinda seberang seperti Gang Pertenunan dan sebagian wilayah Kelurahan Mangkupalas.

Keberadaan kampung narkoba ini bukan kemudian tidak ada tindakan apapun dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Meskipun berkali-kali dilakukan penindakan dan bahkan ada yang dirobohkan bangunan yang dijadikan jualan narkoba, namun persoalan ini seolah tidak ada ujung pangkalnya.

Halomoan Tampubolon Kepala BNN Kota Samarinda mengakui penegakan hukum narkotika di Samarinda sebenarnya sudah dilakukan maksimal. Namun kembali seperti teori balon, ketika satu sisi dipencet, kemudian pindah ke sisi lainnya. Hal itu juga yang terjadi kaitannya keberadaan loket-loket narkotika. Ketika satu dilakukan penertiban, sindikat bandar hanya tutup sementara kemudian membuka loket lagi di tempat lainnya.

Menurut Tampubolon, keberadaan sindikat bandar narkoba ini tidak bisa dipandang sebelah mata, karena jaringan ini mempunyai sumber daya seperti pekerja dan modal untuk kembali membuka usaha haramnya. Bahkan tidak segan sindikat ini membentuk pagar hidup berupa masyarakat sekitar untuk melindungi usahanya. Caranya, dengan memberikan jatah bulanan kepada masyarakat sekitar bahkan merekrutnya untuk menjadi pekerja seperti kurir, informan, penjaga parkir maupun penjaga loket narkotika.

Keberadaan loket-loket narkotika di Kota Samarinda ini tidak terlepas dari kurangnya perhatian masyarakat terhadap permasalahan narkotika. Data BNN kota Samarinda menemukan, rumah-rumah yang dijadikan loket narkotika statusnya merupakan rumah sewaan. Sehingga masyarakat juga diharapkan tidak hanya sekedar menyewakan rumahnya, tetapi juga harus melakukan cek dan ricek terkait status penyewa rumah. Agar keberadaan rumah sewaan tersebut tidak disalahgunakan untuk jual beli narkotika.

Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)

Untuk memutus mata rantai keberadaan kampung-kampung narkoba ini, BNN Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 memprioritaskan program Kelurahan dan Desa Bersinar. Berbagai persiapan sudah dilakukan, salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi tingkat Provinsi dengan menghadirkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Polda Kaltim, Kodam, serta Bupati/Walikota se-Kaltim dan jajarannya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, menyambut antusias program  Desa/Kelurahan Bersinar ini. Menurutnya program ini mampu menyentuh akar permasalahan narkotika dengan menjadikan masyarakat secara mandiri melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Secara spesifik Wakil Gubernur meminta kepada masing-masing kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan ini dengan mengeluarkan regulasi, membantu anggaran sampai menyiapkan Kelurahan dan Desa mana yang akan dijadikan Pilot Project Desa/Kelurahan Bersinar.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Iman Sumantri menyampaikan bahwa untuk mensukseskan program Desa/Kelurahan Bersinar ini, secara internal pihaknya sudah menyiapkan tim serta desain tingkat keberhasilan pelaksanaan Kelurahan/Desa Bersinar. Tim yang dibentuk akan bertugas sebagai pendamping dan pelatih unsur masyarakat agar mampu secara mandiri melakukan P4GN di Desa/Kelurahannya masing-masing.

Dikatakan Iman Sumantri, target pembentukan Desa/Kelurahan bersinar di Kalimantan Timur tahun  2021 ini sebanyak 10 Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan penambahan setiap tahunnya. Untuk tahap pertama yang akan digarap adalah di Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di Tenggarong Seberang di Desa Bangun Rejo.

Dalam pelaksanaan Desa/Kelurahan Bersinar ini, desain yang akan dilakukan adalah dengan memaksimalkan unsur pemerintah Kelurahan atau desa dengan melatih unsur Ketua RT, Ibu-ibu PKK, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, Majelis Taklim, serta unsur pengurus Organisasi Masyarakat.

Materi pelatihan yang disiapkan adalah untuk membentuk para kader penggiat serta satgas ini mempunyai wawasan terkait P4GN serta mempunyai SOP serta pola kerja yang sistematis dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan BNN. Tujuan akhir dari kegiatan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba ini agar Desa/Kelurahan ini mempunyai kesadaran untuk melindungai masyarakatnya dari bahaya narkoba. Diharapkan Desa Bersinar menjadi wadah yang mengakomodir masyarakat untuk bersama bergerak mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di lingkup terkecil suatu daerah. (fad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel