
Samarinda. Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Upaya menekan peredaran narkotika tidak hanya dilakukan dengan penindakan, namun dengan penyuluhan maupun sosialisasi langsung ke masyarakat.
Kamis(06/04/2023) BNNK Samarinda, bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan penyuluhan di pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, dengan sasaran penumpang kapal.

Tidak hanya mengajak penumpang kapal untuk ikut serta berantas narkotika, namun dilakukan pemasangan stiker berisi ajakan hindari narkotika di sejumlah sudut kapal.
Terdapat dua kapal yang dilakukan pemasangan stiker, KM Adhitya dan KM Queen Soya.
Tidak hanya penumpang kapal yang jadi target sosialisasi, namun juga buruh, serta pedagang di sekitar pelabuhan.
Kepala BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta, Y.A.P., S.I.K., M.M. menerangkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang terdapat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ini salah satu langkah untuk bentengi penumpang agar tidak terlibat peredaran maupun penggunaan narkotika. Selain di kapal, juga dilakukan pencegahan di angkutan umum lainnya, seperti darat dan udara, ucapnya, Kamis (06/04/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dilakukan terhadap penumpang kapal, mengingat jalur peredaran narkoba juga kerap menggunakan jalur laut menggunakan kapal barang maupun kapal penumpang lintas Provinsi.
Hal ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya jalur sindikat peredaran narkotika baru, terlebih Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN)
“Jangan sampai jalur baru terbuka lebar, apalagi Kaltim jadi Ibu Kota Negara (IKN),” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas II Samarinda, Ridha Gamat menyambut baik upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan BNNK Samarinda.
“Ini sebagai sinergi untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang selama angkutan lebaran. Supaya tidak ada yang menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba.” Paparnya.
(Humas)