
SAMARINDA, iNews.id – Pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap petugas BNN karena membawa sabu-sabu seberat satu kilogram. Sebelumnya pelaku sempat mengelabui petugas dengan mengemas narkoba tersebut di dalam saset kopi instan dan biskuit.
GN yang diduga kuat kurir narkoba ditangkap petugas, Selasa (22/10/2019) sore. Pelaku disergap di salah satu SPBU di Jalan Trans Kalimantan, di kawasan Kelurahan Sungai Siring, Samarinda.
Saat penyergapan, petugas sempat terkecoh dengan kemasan kopi saset yang dibawa pelaku di dalam tas belanja. Namun gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas melakukan pengecekan mendetail terhadap barang bawaan pelaku.
Hasilnya, petugas mendapati sabu-sabu seberat 50 gram di tiap kemasan kopi dan biskuit yang dibawa pelaku. BNN menduga, pelaku membawa barang haram tersebut dari wilayah utara Kalimantan Timur tepatnya di Kawasan Kabupaten Berau untuk diedarkan di Samarinda.
“Sabu-sabu seberat satu kilogram ini disimpan dalam 10 bungkus kopi saset dan 10 bungkus biskuit,” kata Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekhomasyah.
Sementara Kasi Pemberantasan BNN Kota Samarinda, Kompol Risnoto mengatakan saat penangkapan, petugas sempat terkecoh. Namun karena petugas sudah hapal dengan gerak-gerik mencurigakan pelaku, maka petugas meminta pelaku membuka bungkusannya sendiri.
“Saya suruh buka sendiri, disaksikan petugas dan sekuriti SPBU, dan ternyata ditemukan sabu-sabu,” katanya.
Saat ini GN masih ditahan di BNN Kota Samarinda untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait penguasaan barang bukti dan jaringan peredaran narkoba.