
BNN Kota Samarinda – Memasuki minggu kedua tahun 2020, ratusan warga samarinda rela antri di kantor BNN kota Samarinda untuk mengurus surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN). Warga yang mengantri ini di dominasi oleh para tenaga pendidik status honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Hari ini pelayanan cukup padat, karena banyaknya masyarakat yang yang mengurus SKHPN. Sebagian ada yang untuk perpanjangan kontrak sebagian lagi ada yang untuk melamar pekerjaan, Kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP siti Zaekhomsyah, Selasa (14/1).
Dikatakan Siti dari data petugasnya setidaknya ada 154 warga yang mengajukan untuk di periksa urinnya. Dari jumlah tersebut sebagian besar dari kalangan tenaga pendidik.
Untuk mempermudah pelayanan masyarakat, Kata Siti, pihaknya harus menambah tenaga petugas pemeriksa urine dari seksi-seksi yang lain. Sementara untuk hasil pemeriksaan, sejauh ini tidak ada yang terindikasi menyalahgunakam narkoba.
Lebih lanjut dikatakan, jika ada yang positif menyalahgunakan narkoba, pihaknya menyarankan untuk di asesmen dan di lakukan rehabilitasi.
Sementara itu salah satu masyarakat Hidup Giri Wibowo (35) dikonfirmasi mengatakan, dia bersama delapan rekannya hari ini kolektif mengurus SKHPN untuk perpanjangan kontrak menjadi tenaga pendidik di SMKN 19 Palaran Samarinda.
Laki-laki yang juga sebagai ketua RT 41 kelurahan Bukuan ini mengatakan jika persyaratan SKHPN ini diwajibkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi kaltim. “Bagus saja sih. Agar guru-guru juga bersih narkoba,” Paparnya.
Penulis: Ahmat Fadholi, S.Sos
striplife.ru