
Selasa (7/6/2022) BNN Kota Samarinda bersama dengan Polresta Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda meresmikan Kelurahan Bersih Narkoba di Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Bertempat di RT. 82 Kelurahan Loa Bakung, kegiatan ini adalah bentuk sinergi dengan Polresta Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda yang mana sebelumnya RT. 82 sudah dikukuhkan sebagai Kampung Tangguh COVID-19. Kelak sebutan dari sinergitas ini adalah Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bersih Narkoba seperti Fasilitasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa dan Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang mana nantinya akan dibentuk 10 keluarga yang akan diberikan pelatihan sebagai kader keluarga anti narkoba.
Ketua RT 82 M. Hafidz Zainal menyambut baik dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, dan selalu siap mengerahkan masyarakat RT. 82 apabila akan dilaksanakan kegiatan P4GN di lingkungan RT. 82.
“90% warga di RT. 82 sudah saling kenal. Itu bagi saya adalah sebuah modalitas untuk membentuk lingkungan anti narkoba,” ucapnya, “kalau orang yang pakai narkoba itu kan biasanya anti sosial, menjauh dari masyarakat. Nah apabila masyarakat sudah saling kenal satu sama lain, Insha Allah masyarakat di sini enggan pakai narkoba,”